Category: Kriminal


Saat hendak jalan-jalan bersama pacarnya, Agustiamansyah (26) pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap polisi. Ia terjaring razia Anggota Sat Lantas, dan tak mampu menunjukan surat kelengkapan kendaraan yang dipakainya. Polisi yang curiga kemudian langsung meringkusnya, dan ternyata sepeda motor yang digunakannya adalah hasil tindak kejahatan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Agustiamansyah mengajak teman wanitanya jalan-jalan ke kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Keduanya berangkat dari Lahat, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Rencannya mereka akan menyambangi beberapa lokasi wisata, serta pusat Kota yang berjuluk Sebimbing Sekundang tersebut.

Namun ditengah perjalanan saat akan memasuki Kota Baturaja, warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat ini terjaring razia anggota Satuan Lalulintas Polres OKU. Ia tidak bisa menunjukan surat kelengkapan kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), saat diminta petugas. Bahkan mengeluarkan berbagai alasan, agar polisi bisa membiarkannya melintas.

Curiga dengan gerak gerik pria yang tubuhnya penuh tato ini, Anggota Sat Lantas Polres OKU kemudian menghubungi anggota Polsek Lahat. Mereka meminta untuk memeriksa kendaraan yang digunakan Agustiamansyah, karena diduga hasil kejahatan. Setelah dicek, ternyata sepeda motor dengan nomor polisi BG 5295 EG tersebut dilaporkan hilang pada awal Juli lalu. Topan warga Kelurahan Kota Jaya Kota Lahat selaku pemilik, sudah membuat laporan ke Mapolsek Lahat.

Mendengar informasi tersebut, polisi kamudian langsung meringkus Agusitamansyah yang masih di atas sepeda motor. Namun ia justru melawan dan mencoba meloloskan diri, hingga sempat merepotkan petugas. Namun berkat kesigapan anggota Sat Lantas Polres OKU, pelaku bisa diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU untuk dimintai keterangan.

Anggota Polsekta Lahat yang mendapat informasi buruannya ditangkap, langsung menuju OKU untuk menjemput pelaku. Agustiamansyah kemudian dibawa ke Mapolres Lahat bersama barang bukti, untuk dimintai keterangan. Ia diduga kuat terlibat dalam serangkaian tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi di wilayah Kota Lahat.

 

Ref : SRIPOKU.COM, LAHAT
Penulis : Tommy Sahara
Editor : Eko Adiasaputro

Aktris Nikita Mirzani harus dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena kondisi kesehatanya terganggu. Suhu badannya panas tinggi dan muntah-muntah. Ia menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut, Jumat (19/10/2012) malam.

“Badannya panas tinggi dan muntah-muntah. Akhirnya, Polda merujuk Niki ke RS POLRI Kramat Jati,” ucap Alva Rava, sang manager, melalui pesan Blackberry Massanger.

Sebelum dilarikan ke rumah sakit, tersangka penganiayaan itu, sempat menjalani pemeriksaan di Bidokes, Polda Metro Jaya karena mengeluh sakit. Menurut penuturan Rava, bintang film “Nenek Gayung” sudah mengeluhkan sakit sejak kemarin sore.

“Tapi, sekitar pukul sembilan malam dia muntah-muntah dan panas tinggi,” terangnya. Ia pun dirujuk untuk menjalani perawatan di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Nikita sudah dua hari ditahan. Ia mendekam di penjara karena melakukan penganiayaan Pavillon Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, 5 September 2012, sehingga korban mengalami luka di wajahnya. Akibat perbuatannya Nikita ditahan 20 hari, sampai berkasnya lengkap untuk menjalani proses persidangan.

 JAKARTA– Kepolisian menangkap tersangka pengeroyok siswa SMA Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya Benyamin, (17) pada Sabtu (26/11/2011) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKNP Helmy Santika mengatakan tersangka berinisial R (27). Helmy mengatakan tersangka saat ini berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dia kami tangkap Sabtu pukul 20:00 WIB di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan. Maaf, tentang bagaimana proses penangkapannya, sementara ini kami rahasiakan dulu sampai tersangka utamanya ditangkap,” kata Helmy seperti dikutip Humas Polda Metro Jaya, Minggu (27/11/2011).

Diberitakan sebelumnya, Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun, siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebelumnya tewas setelah ditusuk orang tidak dikenal saat menghadiri pesta ulang tahun sahabatnya, Arif, di kafe Shy Rooftop, Jalan Kemang Raya Nomor 45, Jakarta Selatan pada Sabtu (5/11) dini hari.

Polisi saat ini sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, M, FJ. dan H. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ketiganya kini mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang Malinda Dee akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2011). Pasalnya, kondisi Malinda tidak dapat mengikuti sidang.

“Dia sakit tensinya naik dan memang batuk karena perubahan cuaca. Batuknya kronis sekali sehingga kalau ngomong tenggorokannya sakit, tensinya naik 140,” kata pengacara Malinda Dee, Muara Karta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2011).

Menurut Muara, kliennya mengeluhkan kamar di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. “Kami akan minta kamarnya dipindah dari bagian LP Pondok Bambu di bagian belakang, pindah ke bagian tengah,” ujarnya.

Karta menyatakan, kondisi kamar tahanan di blok B atau bagian belakang LP Pondok Bambu sangat buruk dan tidak sesuai dengan klien-nya yang selama ini hidup nyaman dan enak. “Bukan karena stress tapi karena kondisi LP Pondok Bambu,” katanya.

Karena sakit itulah, sidang Malinda ditunda hingga pekan depan, Rabu 7 Desember 2011. ”Sidang diundur minggu depan tanggal 7 Desember 2011,dengan pemeriksaan saksi,“ ucap Ketua majelis hakim Gusrizal.

Agenda persidangan selanjutnya adalah kesaksian dari para saksi yang belum selesai memberikan kesaksiannya pada persidangan sebelumnya, dua orang teller di Citibank cabang Landmark Betharia dan Novi.

Dalam dakwaan Malinda diduga membobol dana nasabah senilai Rp27,36 miliar, dan 2.082.427 dollar AS dalam rentang waktu 22 Januari 2007 hingga 7 Februari. Uang hasil tindak pidana tersebut dialirkan kepada suami sirinya, Andhika Gumilang, adik kandungnya, Visca Lovitasari, dan adik ipar yang juga suami Visca, Ismail bin Janim.